MASTER Rakhmatika tak menutup mata, kondisinya memang serba terbatas. Orang sedikit, berpencar pula, dan dana pun menjadi hambatan untuk bergerak. Namun, upaya menjaga suluh antikorupsi tetap berpijar terus dilakukan.
Itulah tekadnya. “Insyaallah masih semangat dan semoga bisa saling menyemangati antaranggota,” kata pegawai Inspektorat Pemprov Babel itu kepada ACLC KPK, Rabu (26 Juli 2023). Pekan depan, ia mengisi penyuluhan antikorupsi di sekolah menengah atas di Belitung.
Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas di Kepulauan Bangka Belitung telah terbentuk sejak 2020. Waktu itu hanya tiga orang yang aktif. Rakhmatika belum bergabung.
Forum masih diketuai oleh Master Nazif dari Kementerian Keuangan yang bertugas di Kep. Babel. Nazif dibantu oleh Master Gustiadi (Inspektorat Provinsi Babel) dan Master Buyung Mandita (Inspektorat Kota Pangkalpinang). Master adalah sebutan atau panggilan untuk penyuluh antikorupsi (Paksi).
Pada akhir 2021, barulah Rakhmatika bergabung setelah menjalani Sertifikasi Paksi yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK).
Pada 2023, ada penambahan tiga orang sebetulnya. Tapi, Master Buyung dan Master Nazif tak lagi bersama.
Saat pengukuhan Forum Kepak Babel pada 27 Juni lalu oleh Pj Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, jumlah anggota sekaligus pengurus sebanyak lima orang. Rakhmatika sebagai ketua, Master Sudihatuti sebagai sekretaris, dan Master Susena Eka Prasetya sebagai bendahara. Adapun Master Gustiadi menjadi koordinator wilayah Bangka dan Master Megawati sebagai korwil Belitung.
“Sampai dengan saat ini forum memang belum berjalan maksimal, tetapi sudah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi ke organisasi perangkat daerah (ODP/kantor dinas) di Pemprov Babel,” Rakhmatika bercerita.
Untuk bergerak menebarkan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat memang tak mudah. Rakhmatika dkk butuh akomodasi. Inilah yang masih menjadi sumber kebingungannya.
“Sumber pendanaan untuk kegiatan masih bingung, sumbernya dari mana?” ia menuturkan.
“Karena masing-masing (Paksi) berasal dari instansi yang berbeda-beda.”
Ia mengatakan butuh dukungan pemimpin instansinya dan KPK baik dalam penambahan personel maupun peningkatan kemampuan dalam menyuluh dan wawasan materi antikorupsi. Ia sangat berharap ada rekan-rekannya yang lain bisa bergabung sebagai Paksi.
Tantangan penyuluhan antikorupsi yang dihadapi Rakhmatika dkk adalah soal suap-menyuap dan gratifikasi di lingkup pemerintah. Beberapa kasus akhir-akhir ini terkait kerugian keuangan negara. Khusus gratifikasi, menurutnya, tak ada kesadaran pegawai untuk melaporkannya. “Masih minim,” ujarnya.