NURHADI memiliki semangat yang besar.
Ia mengajak siapa saja yang ingin menjadi seperti dirinya, sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi). “Saya mengajak sebanyak-banyaknya (orang) untuk menjadi Paksi, seperti saya,” katanya kepada ACLC KPK, Sabtu (10 Juni 2023) pagi.
Melalui pesan WhatsApp, ia rajin menjelaskan dan membagikan tautan informasi pendaftaran Paksi dari ACLC KPK. Kepada orang-orang itu, ia katakan tentang manfaat menjadi Paksi dalam upaya pencegahan korupsi dan membudayakan nilai-nilai integritas kepada masyarakat.
Nurhadi menyadari tantangan yang dihadapi dirinya sebagai Paksi di Jayapura, Papua. Sejak mendapatkan Sertifikasi Paksi dari LSP Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir Juli 2022, ia masih berjalan sendirian karena belum terbentuknya Forum Paksi di daerahnya.
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi oleh Nurhadi ialah nama “Paksi” belum begitu populer di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah kelompok sasaran penyuluhan, seperti kelompok adat, pemerintahan desa, DPRD, sekolah atau sanggar, hingga para calon wakil rakyat dan kepala daerah.
“Sehingga perlu kerja keras membangun komitmen pimpinan para kepala OPD dan berbagai komunitas sasaran tersebut,” kata Master Nurhadi. Dii komunitas Paksi, para anggota biasa saling memanggil antarpenyuluh dengan sebutan "master".
Secara umum, ia menuturkan, kegiatan penyuluhan antikorupsi berjalan aktif di Jayapura. Sebagai pegawai Inspektorat, ia fokus melakukan pengenalan materi nilai-nilai integritas kepada lingkup OPD, dari dinas-dinas hingga sekolah-sekolah.
Memiliki pengalaman bekerja sebagai guru bagi Nurhadi sangat membantu dirinya dalam mendekati kelompok sasaran penyuluhan. Semua metode sosialisasi, bisa dilakukan dirinya, mulai ceramah, obrolan langsung baik offline maupun online, diskusi kecil di lingkup kerja, mendongeng, konsultasi perbaikan sistem dan lain-lain.
Terpenting, kata dia, setiap metode yang ingin dijalankan adalah terencana dan terdokumentasikan. Ia selalu menekankan kepada rekan-rekannya yang tak pandai bicara di depan publik, bahwa metode sosialisasi sangatlah beragam.
“Kalau saya pribadi, sejak 2022 menjadi Paksi, sasaran sosialisasi korupsi kepada ASN Inspektorat, organisasi perangkat daerah, komunitas keagamaan, musyawarah kerja kepala sekolah dan guru,” ujarnya.
Sebetulnya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Nurhadi telah mengenalkan materi antikorupsi sejak diangkat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) pada 2018. Kegiatan yang dilakukan, seperti menjelaskan seputar LHKPN, pengelolaan gratifikasi, dan sejenisnya. “Karena kegiatan ini sebenarnya linear dengan tugas dan fungsi saya sebagai APIP,” katanya.
Nurhadi mengaku sangat terbantu ketika perwakilan GIZ Jerman, lembaga yang bekerja sama dengan ACLC KPK dalam pelatihan antikorupsi, memberikan dukungan pemberdayaan Paksi awal Juni 2023. Dari sinilah, angin segar Pemkot Jayapura untuk mendorong rencana aksi.
“Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey sangat mendukung Paksi. Ia bangga ada empat Paksi dari Pemkot Jayapura. Ia memerintahkan saya untuk mengomunikasikan dengan Sekretaris Daerah agar bisa dibuat rencana aksi dan diprogramkan Pemkot Jayapura,” katanya.
Bahkan, wali kota juga mencanangkan Budaya Kerja Berintegritas sebagai turunan kebijakan Menteri PAN&RB yaitu “Berakhlak”. “Hal ini mempermudah gerakan Paksi karena linear dengan usahanya dalam menanamkan nilai-nilai integritas antikorupsi,” Nurhadi menjelaskan.