AKSI / FORPAK RIAU TARGETKAN 11 DESA ANTIKORUPSI HINGGA AKHIR 2023
FORUM Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Riau (Forpak Riau) menargetkan hingga akhir 2023 membentuk sebanyak sebelas Desa Antikorupsi sebagai proyek percontohan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Ketua Forpak Riau Eduar mengatakan pembentukan Desa Antikorupsi tersebut meneruskan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menetapkan Desa Pulau Gadang di Kampar sebagai proyek percontohan.
Pembentukan Desa Antikorupsi selain didasarkan atas 18 indikator yang ditetapkan oleh KPK juga ditambah faktor partisipasi masyarakat dan pemberdayaan BUMDes, kata Eduar.
Menurut Eduar, nama-nama desa yang menjadi percontohan saat ini masih dibahas dan kemungkinan baru ditetapkan paling lambat Juni mendatang. Forpak selanjutnya memberikan pembinaan kepada desa-desa tersebut seperti nilai-nilai integritas, pemberantasan korupsi dan lain-lain.
Jumlah anggota Forpak Riau saat ini sebanyak 28 orang yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi. "Sementara yang menjadi pengurus berjumlah 17 orang. Seluruh anggota telah mendapatkan sertifikasi [kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi KPK, red]," tuturnya saat dihubungi ACLC KPK, Rabu.