Selain itu, melalui pendidikan antikorupsi bisa menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda—karena pendidikan antikorupsi ini termasuk bagian dari pendidikan karakter.
"Pendidikan antikorupsi bukan sekadar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu, pendidikan antikorupsi merupakan usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya," tutur Totok.
Ia lalu membuat gambaran kecil bahwa seseorang yang terbiasa jujur dalam perkara kecil, maka orang tersebut diharapkan bisa jujur dalam perkara besar. Ia berharap praktik jujur terus direplikasi di instansi-instansi pemerintah.
Sementara itu, Kasatgas Pemberdayaan Dit. Diklat Antikorupsi KPK RI Sugiarto menambahkan bahwa kegiatan seminar ini selaras dengan agenda besar pemberantasan korupsi, setidaknya sesuai dengan tujuan nasional dan arahan presiden.
Dalam pidato di Pembukaan Aksi Nasional Pencegahaan Korupsi 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa gerakan budaya antikorupsi harus terus digalakkan. "Masyarakat harus tahu apa itu korupsi. Kita semua tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi kepantasan dan kepatuhan yang harus menjadi budaya," demikian dikutip dari pernyataan Presiden Jokowi.
Ada tiga agenda besar aksi pencegahan korupsi, yaitu pembenahan regulasi nasional, reformasi birokrasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.