12 Aksi Strategis Stranas PK
Layanan ini merupakan bagian dari penerapan 12 aksi strategis Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK): kebijakan satu peta, integrasi data, pemanfaatan beneficial ownership, percepatan proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, peningkatan penerimaan negara, pemanfaatan data NIK, pemangkasan birokrasi, penguatan APIP, percepatan pembangunan, penguatan sistem penanganan perkara, dan penguatan integrasi APH. Dari 12 aksi tersebut, salah satu hasil nyatanya adalah perbaikan birokrasi penyedia layanan jasa pelabuhan.
Sebelumnya, KPK sudah memiliki portal yang mendukung partisipasi, akuntabilitas, respons, dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat yang diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID). Dalam puncak peringatan Hakordia 2022, KPK mengeluarkan kanal keluhan baru di JAGA.ID yang akan terhubung dengan portal Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Jaga Pelabuhan. Melalui kanal Jaga Pelabuhan, masyarakat bisa secara efektif memantau, mengusulkan perubahan, dan melaporkan pelanggaran yang ada di proses pelayanan pelabuhan.
Di dalam kanal tersebut, ada Indonesia National Single Window (INSW) yang akan mempermudah pengurusan dokumen barang ekspor-impor dan mengintegrasikan berbagai proses layanan di pelabuhan, sesuai dengan aksi pemangkasan birokrasi dan layanan pelabuhan yang digagas Stranas PK.
Dalam INSW, pengguna jasa hanya perlu melakukan satu kali input data saja. Proses ini lebih efisien dibandingkan sebelumnya ketika input data dilakukan manual dan satu per satu. Saat ini, sistem tersebut sedang diuji coba di 14 pelabuhan pilot Stranas PK seluruh Indonesia, [AMN]