AKSI / RATUSAN ORANG IKUTI EDUKASI ANTIKORUPSI PADA ROAD TO HAKORDIA KALSEL
Kegiatan Road to Hakordia di Provinsi Kalimantan Selatan diisi oleh edukasi antikorupsi dan nilai integritas. Ratusan orang menjadi peserta dalam berbagai kegiatan pendidikan yang diampu para Penyuluh Antikorupsi (Paksi) tersebut.
"Kurang lebih 500 peserta yang diakumulasikan dari seluruh rangkaian kegiatan," kata Muhammad Mujiburrakhman, Ketua Forum APIK (Aksi Penyuluhan Antikorupsi) Kalsel, dalam perbincangan dengan ACLC, Rabu, 7 Desember 2022.
Mujiburrakhman mengatakan kegiatan Road to Hakordia 2022 yang diadakan secara luring dan daring didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan. Kegiatan edukasi tersebut di antaranya digelar di Kabupaten Tabalong Tanjung, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
Para peserta dalam kegiatan tersebut mulai dari ASN, pihak swasta, mahasiswa, tenaga kesehatan, hingga para guru. Paksi terlibat dalam semua kegiatan dengan membawakan materi seputar tindak pidana korupsi, di antaranya mengenai gratifikasi dan celah korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
"Kami lebih banyak bercerita tentang pengertian korupsi, jenis korupsi, nilai-nilai integritas dan perilaku koruptif di dalam rumah tangga, topik spesial mengenai gratifikasi di kalangan para tenaga kesehatan," kata Mujiburrakhman.
Paksi telah menjadi salah satu penyokong dalam menyebarkan pendidikan antikorupsi di Indonesia, termasuk dalam kegiatan Hakordia. Mengantongi sertifikat antikorupsi dari LSP KPK, Paksi dan Ahli Pembangun Integritas (API) telah membuka wawasan masyarakat tentang korupsi. Selain itu, Paksi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Sejak skema sertifikasi antikorupsi dibentuk pada 2017, sampai saat ini sudah ada 2.613 Paksi dan 305 API yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Paksi dan API memiliki semangat dan tujuan mulia yang sama, yaitu membersihkan Indonesia dari korupsi.
"Korupsi itu bukan budaya. Kalau korupsi adalah budaya, maka ada unsur pembenaran. Anggaplah korupsi sebagai penyakit yang mematikan, yang dapat kita tanamkan untuk diberantas korupsi," kata Mujiburrakhman.