Menjadi API, Membantu KPK
Perjalanan Yulia menjadi API dimulai dari sertifikasi LSP KPK pada 2018. Ketika itu, Yulia adalah satu dari tiga anggota International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG), asosiasi 27 perusahaan farmasi multinasional di Indonesia, yang mengikuti sertifikasi tersebut.
Sejak saat itu, Yulia aktif membantu KPK dalam menyebarkan nilai-nilai integritas dan kepatuhan di perusahaan. Selain menjadi asesor sertifikasi, Yulia kerap menjadi pembicara di berbagai diskusi tentang kepatuhan. Terakhir, Yulia menjadi narasumber pada acara Bimbingan Teknis PLN dengan tema "Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas".
Yulia mengatakan, menjadi API selaras dan mendukung tugasnya sebagai compliance officer di J&J, yaitu mencegah tindak pidana korupsi terjadi di perusahaan. API berperan memetakan risiko korupsi dan memberikan saran agar tindak korupsi tidak terjadi.
Dia menilai, kegiatan bisnis di sebuah perusahaan harus melibatkan kepatuhan di dalamnya. Jika dibiasakan, maka kepatuhan akan menjadi DNA di sebuah perusahaan, sehingga korupsi bisa dicegah. Untuk itulah, divisi bisnis di perusahaan harus seiring sejalan dengan API.
"Bisnis dan API adalah satu kesatuan. Ibarat mobil, bisnis itu adalah gasnya, dan API itu adalah remnya. API dengan bisnis harus mengetahui apa saja risiko korupsi, dan bersama-sama memitigasi risiko itu," tegas Yulia yang juga menjabat Ketua Task Force Ethic and Compliance di IPMG.