Salah satu cara Ganjar memastikan pendidikan dan budaya antikorupsi diimplementasikan dengan baik adalah dengan mendatangi secara langsung sekolah-sekolah. Dari berbagai kunjungan itu, dia memantau sendiri kondisi sekolah dan penerapan pendidikan antikorupsi, sekaligus mendapatkan laporan langsung dari siswa dan orang tua murid.
"Kalau ada murid yang melapor jangan dimarahi. Ada guru yang takut diawasi karena anak-anak juga mengawasi. Laporan mudir ini artinya control system check and balance telah berjalan," kata Ganjar.
Dia juga berharap agar tidak ada lagi gratifikasi kepada guru oleh orang tua murid. Gubernur berusia 53 tahun ini juga mewanti-wanti agar sekolah tidak membebani orang tua murid dengan iuran-iuran yang tidak jelas, seperti pembangunan sekolah yang seharusnya dananya dari pemerintah.
Pendidikan antikorupsi ini, kata Ganjar, harus dilakukan untuk menciptakan reputasi dan budaya yang baik. "Dengan reputasi yang baik, kemana-mana kita berdirinya akan tegak. Kalau reputasinya buruk, kita akan membungkuk, malu," ujar Ganjar.
Implementasi PAK yang dilakukan Jateng adalah salah satu strategi pemberantasan korupsi yang digaungkan KPK. Aida Ratna Zulaikha, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, menjelaskan ada tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Melalui strategi pendidikan, kita membangun nilai-nilai agar orang tidak mau korupsi," kata Aida yang juga menjadi pembicara pada webinar tersebut.