Gratifikasi sebagai bagian dari korupsi kadang mulus terjadi tanpa disadari. Perlahan tapi pasti, gratifikasi akan menggerogoti sendi perekonomian jika tidak diatasi. Para penyuluh Antikorupsi di NTB punya cara untuk mengatasinya, yaitu menggunakan MANTRA.
Jangan salah, MANTRA ini bukan komat-kamit dirapal lalu disembur. MANTRA yang ini adalah kepanjangan dari Membangun Integritas dan Budaya Antigratifikasi, sebuah pelatihan tentang gratifikasi untuk para ASN dan guru se-kota Mataram. MANTRA diadakan atas kolaborasi antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, dan Forum Penyuluh Antikorupsi (FPAK NTB).
Nurhikmah, salah satu penyelenggara, coach dan juga Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dari FPAK NTB, mengatakan pelatihan ini akan berlangsung pada 28 Maret hingga 12 April 2022. Pelatihan dibagi menjadi dua metode, online synchronous pada tanggal 28-29 Maret 2022, dan tanggal 12 April 2022 menggunakan video conference, dan online asynchronous (pembimbingan dan coaching) pada tanggal 30 Maret-11 April 2022.
"Peserta pelatihan MANTRA adalah para Kepala Sekolah dan bendahara SMA/SMK/SLB se-Kota Mataram, dan Pejabat Fungsional di BPSDMD Provinsi NTB," kata Nurhikmah dalam perbincangan dengan ACLC.