Lebih lanjut, secara umum 9 asas tersebut dibagi menjadi tiga hal, yaitu akuntabilitas publik, kepastian hukum, dan transparansi publik. Fitri menilai, jika berbagai asas ini bisa diterapkan, maka good governance yang menjadi cita-cita bersama bisa diwujudkan.
"Usulan saya juga ke pemerintah untuk birokrasi yang benar adalah memberikan pelayanan yang baik, SDM yang lebih ramah, dan menerima siapa pun tanpa melihat statusnya," tegas auditor muda di Inspektorat Daerah Provinsi Banten ini.
Selain giat melakukan penyuluhan, Fitri juga aktif sebagai ketua forum Komunitas Aktivis Penyuluh Anti Korupsi (KAPAK) Banten yang aktif memberikan penyuluhan antikorupsi. Salah satu program KAPAK Banten adalah mendorong dan berkolaborasi dengan BPSDM Banten, Inspektorat Banten, dan Direktorat Diklat Antikorupsi KPK menyelenggarakan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor). Tahun ini, Pelopor untuk BPSDM Provinsi Banten diikuti sekitar 400 orang.
Di tahun keduanya sebagai Paksi, Fitri menyatakan akan terus bergerak melakukan penyuluhan di Banten. Sasaran utama sosialisasi antikorupsi Fitri adalah para guru, akademisi, ASN Pemprov Banten, BUMD, dan masyarakat Banten.
"Saya menjadi Paksi karena ingin memberikan yang terbaik untuk negeri ini. Perbaikan setidaknya dimulai dari diri kita sendiri, walau diri ini masih jauh dari sempurna," kata Fitri.