AKSI / BELAJAR INTEGRITAS MULAI DARI SEKOLAH
Korupsi masih menjadi persoalan yang menghantui bangsa Indonesia. Hal tersebut ditunjukkan dengan laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) pada tahun 2020 bahwa posisi Indonesia berada pada peringkat 102 dunia dari 180 negara dengan skor 37, turun tiga poin dari tahun sebelumnya.
Upaya memberantas korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukannya dengan strategi “Trisula Pemberantasan Korupsi”. Strategi tersebut meliputi penindakan, pencegahan dan pendidikan Antikorupsi.
Dalam pelaksanaan strategi pendidikan Antikorupsi, tidak hanya dapat dilakukan oleh KPK saja, melainkan juga dapat dilakukan oleh masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Penyuluh Antikorupsi, Master Sarsidi.
Master Sarsidi mengajak generasi muda untuk belajar serta menerapkan 9 nilai Antikorupsi yang disampaikan pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMA Negeri 8 Surakarta pada 11 Desember 2021. Kegiatan tersebut diawali dengan senam sahabat pemberani, kemudian dilanjutkan pembahasan mengenai 9 nilai Antikorupsi.
Dalam paparannya Master Sarsidi, mengungkapkan bahwa, “Generasi muda penting sekali untuk menerapkan 9 nilai Antikorupsi sebab dengan sumber daya manusia yang berintegritas akan berdampak pada Indonesia yang bebas dari penyakit korupsi,”.
Lebih lanjut, Master Sarsidi mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya penyuluhan 9 nilai Antikorupsi adalah untuk menghasilkan peserta didik yang berintegritas tinggi dengan prestasi akademik yang meningkat.