AKSI / RUGINYA PERUSAHAAN BILA TAK PUNYA PROGRAM ANTIKORUPSI
Program antikorupsi
dalam dunia usaha di Tanah Air masih menjadi sesuatu yang langka. Belum banyak
perusahaan yang sadar akan pentingnya program antikorupsi sebagai bagian dari
upaya pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik. “Rugi bagi perusahaan kalau
tidak punya program Antikorupsi dan tidak tergabung dalam Collective Action,”
ujar Master Lolita Adhyana Joedo saat memberikan penyuluhan bertajuk
“Collective Action Forum di PLN” pada Jumat (27/8).
Apa yang disampaikan
Master Lolita, sejalan dengan pendapat Peneliti Transparency International,
Matthew Jenkins dalam makalahnya “The relationship between business integrity
and commercial success” mengemukakan bahwa sistem integritas dapat menarik
lebih banyak mitra bisnis, memberikan akses yang lebih baik terhadap modal dan
dapat meningkatkan kepercayaan investor.
Lebih lanjut, Master
Lolita menjelaskan dalam paparannya, di antara sejumlah kerugian perusahaan
yang tidak memiliki program antikorupsi dan tidak tergabung dalam Collective
Action itu sendiri antara lain, tidak boleh mengikuti tender, kehilangan
kesempatan berbisnis di PLN, “Serta yang terberat ialah perusahaan dan
manajemen puncak dapat dikenakan sanksi pidana,” kata Master Lolita.
Dalam kegiatan yang
diselenggarakan secara daring itu, diikuti oleh sejumlah vendor PLN. Kegiatan
ini, bertujuan agar para peserta memahami dan menerapkan nilai nilai integritas
PLN yang selaras dengan program KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
“Nilai-nilai integritas
sangat penting untuk diterapkan baik untuk kebaikan karyawan itu sendiri
ataupun bagi kemajuan perusahaan,” kata Master Lolita.