Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa pembelajaran nilai antikorupsi dapat dilakukan beragam cara dan beragam metode, salah satunya melalui permainan. Dengan cara yang menyenangkan, kita bisa belajar memahami nilai-nilai antikorupsi.Seperti yang dilakukan Master Tokok Suharto seorang Penyuluh Antikorupsi yang berprofesi sebagai Widyaiswara ketika melakukan penyuluhan pada kegiatan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Angkatan 9 di Kabupaten Bantul pada 30 September lalu. Dalam kegiatan itu, Master Totok menggunakan media Game “Mau Dibantu” dalam melakukan penyuluhan yang dilakukan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.Permainan “Mau Dibantu” merupakan permainan bertema “Pelayan Publik” yang dapat dimainkan oleh dua hingga empat orang. Para pemain berperan sebagai “Pelayan Publik” dalam hal ini (Aparatur Sipil Negara) dengan tugas utama melayani berbagai kebutuhan warga, salah satunya ialah dokumen jika para pemain tidak berhasil dalam melayani kebutuhan warga maka akan menjadi tumpukan kartu pelayanan yang gagal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa pembelajaran nilai antikorupsi dapat dilakukan beragam cara dan beragam metode, salah satunya melalui permainan. Dengan cara yang menyenangkan, kita bisa belajar memahami nilai-nilai antikorupsi.
Seperti yang dilakukan Master Tokok Suharto seorang Penyuluh Antikorupsi yang berprofesi sebagai Widyaiswara ketika melakukan penyuluhan pada kegiatan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Angkatan 9 di Kabupaten Bantul pada 30 September lalu. Dalam kegiatan itu, Master Totok menggunakan media Game “Mau Dibantu” dalam melakukan penyuluhan yang dilakukan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Permainan “Mau Dibantu” merupakan permainan bertema “Pelayan Publik” yang dapat dimainkan oleh dua hingga empat orang. Para pemain berperan sebagai “Pelayan Publik” dalam hal ini (Aparatur Sipil Negara) dengan tugas utama melayani berbagai kebutuhan warga, salah satunya ialah dokumen jika para pemain tidak berhasil dalam melayani kebutuhan warga maka akan menjadi tumpukan kartu pelayanan yang gagal.
Peserta dalam kegiatan ini adalah CPNS. Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk penguatan pemaknaan pembelajaran agenda nilai-nilai dasar PNS yang meliputi nilai-nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan Antikorupsi. Materi yang disampaikan menekankan pada kemampuan dalam memaknai dan menginternalisasi Nilai-Nilai Dasar PNS.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menerapkan Nilai-Nilai Dasar PNS tersebut ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya secara kompeten, profesional dan berintegritas di manapun tempatnya mengabdi.