Prihatin! Kasus demi kasus operasi tangkap tangan (OTT) terus menghiasi pemberitaan di negeri ini. Banyaknya OTT adalah salah satu indikator bahwa praktik korupsi masih menjadi kanker akut yang harus segera diamputasi agar tidak merusak sendi-sendi bangsa ini. Ada fakta menarik di beberapa kasus korupsi, yakni beberapa pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan. Tentu, yang jadi pertanyaan besarnya, apakah nilai-nilai integitas tak diajarkan dalam keluarga mereka?
Tidak bisa kita pungkiri, keluarga memiliki peranan penting dalam memberikan corak dan warna dalam masyarakat sebuah bangsa. Pendidikan yang baik di keluarga dapat mengantarkan sebuah bangsa menuju kemajuan dan kejayaan peradaban. Sebaliknya, bilamana pendidikan dalam keluarga sudah tidak menjadi perhatian dan diabaikan, maka cepat atau lambat kerusakan moral akan menggerogoti anak-anak dan generasi muda bangsa tersebut.
Masyarakat tak ubahnya sebuah bangunan, dan keluarga adalah salah satu pondasinya. Keluarga adalah pendidik yang pertama dan utama bagi anak. Keluarga menjadi lingkungan pembentuk kepribadian, termasuk penanaman nilai-nilai integritas dan antikorupsi. Nilai-nilai integritas adalah jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri, dan sederhana.
Menurut Imam al-Ghazali, “Anak adalah amanat di tangan kedua orangtuanya. Hatinya yang suci adalah mutiara yang masih mentah, belum dipahat maupun dibentuk. Mutiara ini dapat dipahat dalam bentuk apapun, mudah condong kepada segala sesuatu”.
Perkataan Imam al-Ghazali menunjukkan bahwa orangtua berperan penting dalam memberikan teladan dan pendidikan kepada anak. Apabila orangtua dan keluarga membiasakan dan mendidik anak dengan hal-hal yang baik, maka anak akan tumbuh dengan kebaikan itu. Sebaliknya, apabila anak dididik dengan keburukan atau bahkan diabaikan pendidikannya, maka mereka akan tumbuh dengan keburukan pula.