Program e-learning #JadiPaham Konflik Kepentingan ini dirancang agar aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat luas dapat memahami secara menyeluruh dinamika konflik kepentingan. Materi yang disajikan mencakup:
1. Pengenalan konflik kepentingan: memahami definisi, unsur, jenis, dan sumber konflik kepentingan.
2. Risiko dan dampak: mengulas bahaya konflik kepentingan jika dibiarkan begitu saja tanpa pengendalian.
3. Keterkaitan dengan korupsi: menjelaskan bagaimana konflik kepentingan dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.
4. Pencegahan dan pengelolaan: menemukan langkah-langkah tepat untuk mengendalikan konflik kepentingan agar tetap profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kami berharap peserta tidak hanya berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan begitu, keputusan yang diambil tetap objektif, transparan, dan berlandaskan integritas,” tambah Yonathan.
ASN dan masyarakat umum dapat mengikuti kelas #JadiPaham Konflik Kepentingan secara gratis dan terbuka melalui elearning.kpk.go.id. Setelah registrasi, peserta cukup memilih Kursus Antikorupsi Dasar dan Integritas, lalu bergabung pada kelas #JadiPaham Konflik Kepentingan, atau melalui tautan: