CORRUPTION Perception Index (CPI) atau yang dikenal dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah survei yang dikeluarkan oleh TI (Transparency International) untuk mengukur risiko korupsi sektor publik di sebuah negara. Hasilnya survei mengurutkan negara berdasarkan skor IPK-nya, di mana semakin tinggi skor (skala 100) artinya risiko korupsi rendah, sementara skor rendah (skala 0) mengindikasikan risiko korupsi tinggi.
Perkembangan IPK di Indonesia
Skor IPK Indonesia sejak tahun 2015 hingga 2022 mengalami fluktuasi. Artinya, tidak selalu naik maupun turun. Berikut data lebih jelasnya:
- Tahun 2015: Skor IPK 36 dan berada di posisi 88 dari 166 negara
- Tahun 2016: Skor IPK 37 dan berada di posisi 90 dari 176 negara
- Tahun 2017: Skor IPK 37 dan berada di posisi 96 dari 180 negara
- Tahun 2018: Skor IPK 38 dan berada di posisi 89 dari 180 negara
- Tahun 2019: Skor IPK 40 dan berada di posisi 85 dari 180 negara
- Tahun 2020: Skor IPK 37 dan berada di posisi 102 dari 180 negara
- Tahun 2021: Skor IPK 38 dan berada di posisi 96 dari 180 negara
- Tahun 2022: Skor IPK 34 dan berada di posisi 110 dari 180 negara
Data tersebut memperlihatkan bahwa IPK Indonesia mulai turun sejak terjadinya pandemi COVID-19. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch memang terjadi kenaikan pada jumlah perkara korupsi yang disidangkan sejak 2020. Salah satu penyebabnya adalah pengeluaran dana darurat dalam jumlah besar oleh pemerintah untuk mengatasi pandemi. Dampaknya, ada beberapa prosedur yang terlewati karena fokus utamanya adalah penanggulangan pandemi, sehingga transparansi serta akuntabilitas sektor publik sulit diberlakukan seperti dalam kondisi biasa.
Salah satu kasus korupsi yang terjadi pada pandemi COVID-19 yaitu korupsi yang dilakukan Menteri Sosial kala itu Juliari Batubara. Juliari terbukti menerima suap sebesar Rp32,4 miliar dan menarik fee dari 109 penyedia bansos melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Korupsi ini berkaitan dengan pengadaan bansos sembako bagi warga yang terdampak COVID-19.
Atas kasus tersebut, pada 23 Agustus 2023 Juliari divonis hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Juliari juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp14,5 miliar dan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani hukuman pidana pokok.
Bagaimana dengan penurunan drastis yang terjadi antara skor IPK tahun 2021 dengan 2022, di mana kondisi pandemi sudah mulai membaik? Kondisi ini terjadi akibat adanya kenaikan, stagnasi, serta penurunan pada beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian, yaitu:
- International Country Risk Guide, peringkat dan prakiraan risiko politik, ekonomi, keuangan, dan gabungan setiap bulannya. Pada sektor ini mengalami penurunan 13 poin.
- IMD World Competitiveness, laporan tahunan untuk memberikan peringkat pada negara berdasarkan cara pengelolaan kompetensinya untuk mencapai penciptaan nilai jangka panjang. Pada sektor ini Indonesia turun 5 poin.
- Political Risk & Economic Survey (PERC), serangkaian laporan risiko pada berbagai negara di Asia dengan memberi perhatian khusus pada variabel korupsi, hak kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, serta kekuatan dan kelemahan sistemik lainnya di masing-masing negara Asia. Pada sektor ini, Indonesia turun 3 poin.
- Global Insight Country Risk Rating, analisa risiko dalam suatu negara yang mempengaruhi bisnis, investasi, dan ekonomi di seluruh dunia. Pada sektor ini Indonesia mengalami stagnasi.
- Bertelsmann Transformation Index, pengukuran status pembangunan dan tata kelola proses transformasi politik dan ekonomi di negara-negara berkembang dan negara dalam transisi di seluruh dunia. Pada sektor ini Indonesia mengalami stagnasi.
- Economist Intelligence Unit, prakiraan ekonomi suatu negara beberapa tahun ke depan serta laporan risiko dalam suatu negara. Pada sektor ini Indonesia mengalami stagnasi.
- World Justice Project, mengukur ketaatan suatu negara dalam penegakan hukumnya dan penyalahgunaan kewenangan publik. Pada sektor ini Indonesia naik 1 poin.
- Varieties of Democracy Project, mengukur 7 prinsip demokrasi di suatu negara, yaitu electoral, liberal, participatory, deliberative, egalitarian, majoritarian, dan consensual. Pada sektor ini Indonesia naik 2 poin.
Meski ada kenaikan pada dua sektor, kenaikan yang kecil juga berimbas pada menurunnya skor IPK Indonesia. Turun drastisnya skor ini juga secara tidak langsung menunjukkan bahwa strategi maupun kebijakan pemberantasan korupsi yang diterapkan di Indonesia saat ini, belum efektif mengurangi angka korupsi.
Menaikkan Skor IPK
Meskipun mengalami penurunan pada 2022, Indonesia masih bisa berjuang untuk menaikkan skor IPK di tahun-tahun berikutnya. Dalam kegiatan PAKU Integritas saat menjadi pembicara, Erry Hardjapamekas selaku Eks Komisioner KPK RI Periode 2003-2007, berbagi strategi untuk meningkatkan skor IPK Indonesia, yaitu:
- Memperbaiki sektor pelayanan publik.
- Kepastian hukum.
- Pemisah antara ruang publik dan ruang privat.
Sementara itu, Transparency International juga pernah memberikan rekomendasi bagi Indonesia untuk meningkatkan skor IPK yang turun pada tahun 2020 lalu, yaitu:
- Komitmen untuk memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas
- Adanya transparansi dalam kontrak pengadaan
- Merawat demokrasi dan melibatkan partisipasi warga pada ruang publik.
- Kemudahan dan transparansi akses informasi yang relevan bagi warga
Namun, kunci utama dari pemberantasan korupsi adalah kesadaran diri sendiri akan bahaya korupsi bagi diri maupun masyarakat. Maka, jadilah orang yang berintegritas dalam menjalankan semua tugas dan fungsi sehingga dapat terhindar dari semua tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lain terkait korupsi. *